Mulai 31 Oktober 2017, pemerintah
mewajibkan seluruh pengguna jalan tol untuk menggunakan e-Toll sebagai
pembayaran yang resmi. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi waktu transaksi
setiap kendaraan yang melalui pintu gerbang tol. Dengan demikian, diharapkan
kemacetan yang kerap terjadi akibat antrean kendaraan di gerbang tol akan terus
berkurang.
Ketua Pengurus
Harian YLKI, Tulus Abadi menyebut keuntungan e-Toll untuk BI dan Jasa Marga sepenuhnya. Keuntungan tersebut berupa berkurangnya biaya cetak
uang, sebab biaya cetak lebih mahal dari fungsi uang itu utamanya uang receh.
Diketahui Jasa Marga sendiri kerepotan dalam menyiapkan uang receh untuk
menjadi uang kembalian transaksi tol setiap harinya.
Dengan
keuntungan adanya transaksi non tunai, seharusnya BI dan Jasa Marga bisa
mengalihkan biaya cetak uang untuk meningkatkan fasilitas umum bagi masyarakat.
Bahkan bila perlu biaya cetak dialihkan menjadi dana intensif atau subsidi,
sehingga biaya tol menjadi gratis atau lebih murah, bukan justru bertambah mahal.
Konfederasi
Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan
Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia
menilai kebijakan penerapan e-Toll merugikan sebanyak 20.000
pekerja tol. Mereka terancam PHK karena penggunaan gerbang tol otomatis (GTO). Ketua
KSPI, Said Iqbal menilai kebijakan otomatisasi GTO seharusnya dilakukan apabila
perekonomian Indonesia dalam kondisi baik.
Pihaknya melihat saat ini kondisi
daya beli masyarakat menurun, dan angka kesenjangan masyarakat tinggi terutama
kalangan buruh. Apabila kebijakan ini tetap berjalan, para pekerja terancam
akan terkena PHK dan menjadi menjadi sebuah kejahatan kemanusiaan bagi para
pegawai dan keluarganya.
Namun demikian, Direktur
Operasi II Jasa Marga, Subakti Syukur menerangkan bahwa semua pegawai yang bertugas
melayani pembayaran tunai tidak akan dipecat setelah penerapan transaksi
non-tunai. Akan tetapi,
dialihtugaskan ke unit kerja lain, misalnya seperti menjual kartul tol
non-tunai di gardu atau unit pemeliharaan.
Sumber:
http://www.viva.co.id/berita/bisnis/894363-otomatisasi-transaksi-tol-gimana-nasib-pegawai-jasa-marga
0 komentar:
Posting Komentar